News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas : Bila Terbukti Selingkuh, Oknum Anggota Polsek Cakung Bisa Dipecat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Suaminya yang dilaporkan ke Propam masih bertugas di Polsek Cakung seperti biasa, sementara IK sebagai istri sah tidak mendapatkan nafkah dan harus merawat anaknya seorang diri.

IK melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur karena sudah dua kali memergoki dan menggerebek suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan lain.

Pertama dua tahun lalu ketika dia seorang diri menggerebek suaminya, dan kedua pada 2024 saat IK bersama personel Propam menggerebek suaminya pada sebuah unit kontrakan di Cakung.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kompolnas: Oknum Polisi di Jakarta Timur yang Diduga Selingkuh Bisa di-PTDH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini