Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap lima sindikat pencuri dan pemutilasi bajaj yang melakukan aksinya di Jakarta dan sekitarnya.
Adapun sindikat ini sudah beraksi sejak 2023 lalu dengan sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali.
"Para pelaku melakukan pencurian bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali di wilayah hukum DKI Jakarta dan terakhir ditanggal 12 Juli 2024 (dini hari)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).
Wira mengatakan dua pelaku utama yakni berinisial MR yang berperan sebagai perencana dan YR sebagai eksekutor.
"Tersangka MR dan tersangka YR merupakan supir bajaj dan mengetahui tempat-tempat supir bajaj mangkal," tuturnya.
Sementara, tiga tersangka lainnya berinisial HS sebagai penadah kerangka bajaj, SH sebagai pemilik gudang limbah besi dan ES sebagai penadah mesin bajaj.
Atas perbuatannya, Tersangka MR dan YR di Kenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sedangkan tersangka HS, SH dan ES di Kenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kasus ini terungkap setelah nasib sial menimpa warga Kedoya, Jakarta Barat yang berprofesi sebagai sopir bajaj bernama Supriyadi (45).
Bagaimana tidak, bajaj yang menjadi sumber penghasilannya harus raib dimaling pada Jumat (5/7/2024) dini hari.
Dia baru mengetahui bajaj miliknya hilang ketika akan bekerja.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang Sindikat Pencuri Bajaj yang Sempat Viral di Medsos
"Biasanya saya narik 02.00 WIB, nah pas saya jalan ke tempat parkir, bajaj saya sudah enggak ada," katanya pada Rabu (10/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Sebenarnya, peristiwa raibnya bajaj Supri, sapaan akrabnya, terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan sempat diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam dan viral.