News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Jakbar, Curi Dolar hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan pemulung dan rekannya yang bobol kantor sebuah perusahaan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat setelah tertangkap.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemulung berinisial MN yang melakukan pencurian di kantor sebuah perusahaan di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam melancarkan aksinya, MN dibantu oleh ketiga orang temannya berinisial ST, TO dan AI (DPO).

"Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Adhi menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 yang lalu sekira pukul 01.08 WIB.

Baca juga: Kronologis Pencuri Tembaga Bunuh TKA Asal Tiongkok Hingga Sembunyi di Rumah Keluarga Istri di Gowa

Para pelaku sengaja beraksi pada akhir pekan lantaran kantor tersebut dalam keadaan sepi karena semua karyawan libur.

Sebelum itu, MN mengajak ketiga rekannya tersebut nongkrong di warung kopi untuk merencanakan dan membagi peran saat beraksi.

"Merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum beraksi mereka membagi tugas. Ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi," tuturnya.

Penampakan pemulung dan rekannya yang bobol kantor sebuah perusahaan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat setelah tertangkap. (Dok. Polsek Taman Sari)

Setelah mendapat tugas masing-masing, pelaku masuk ke dalam kantor tersebut dengan cara mencongkel jendela hingga membobkl gypsum dengan linggis.

Lalu, mereka mendatangi ruang manajer di lantai 3 gedung dan mematikan sejumlah CCTV untuk membobol brankas.

"Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," jelasnya.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang jumlah kerugiannya mencapai Rp 220 juta.

Baca juga: Kronologi Anggota TNI AU di Palu Tembak Pemulung, Korban Dituduh Pencuri saat Cari Barang Bekas

"Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dollar AS, 1800 RMB, serta emas dan uang tunai, dan sebuah handphone Samsung J7," tuturnya.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama MN pada Sabtu 27 Juli 2024 saat menarik gerobak di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Adhi menyebut pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ST di Brebes, Jawa Tengah dan TO di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sementara AI masih buron.

"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," imbuhnya.

Para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini