News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Sosok hingga Duduk Perkaranya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman amatir pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok menodongkan pistol ke warga di perumahan wilayah Bojongsari, Kota Depok, Senin (12/8/2024). Ini fakta-fakta viral aksi koboi pegawai PN Depok tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta viral aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri/PN Kota Depok yang menodongkan pistol ke warga di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, seorang pria mengenakan kaos berwarna abu-abu tiba-tiba menodongkan pistol ke seseorang.

Pria yang menodongkan pistol itu, diduga pegawai PN Depok.

Terkait hal tersebut, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi, pun membenarkan aksi koboi yang viral tersebut.

Menurutnya, pria yang ada di dalam video itu adalah oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," kata Eswin, Senin (12/8/2024) siang, dilansir WartakotaLive.com.

Fakta-fakta Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga

1. Sosok Pria yang todongkan senjata api ke warga

Pria yang menodongkan senjata api ke warga itu, merupakan oknum Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DLO.

Eswin menyebut, DLO bertugas sebagai staf Panitera PN Depok.

2. PN Depok Dalami Motif Pria yang Todongkan Pistol

Baca juga: Polisi Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Depok yang Ancam dan Todongkan Pistol ke Tetangga

Kini, PN Depok tengah mendalami motif yang dilakukan pelaku menodongkan senjata ke tetangganya.

Eswin mengatakan, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Depok Bambang memimpin langsung pemeriksaan internal terhadap pelaku.

"Sedang pemeriksaan internal, sehingga saya tidak bisa menyampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik kah, rakitan kah, softgun kah, itu masih belum tahu, karena masih berlangsung," ucap Humas PN Depok itu.

"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik. Contoh ya, organik kah, rakitan kah, soft gun kah, air gun kah, itu masih belum tahu. Karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

3. Pegawai PN Depok Tidak Dibekali Senpi

Lebih lanjut, Eswin memastikan, pegawai atau staf panitera sama sekali tidak dibekali senpi.

"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," ucap Eswin di PN Depok, Senin (12/8/2024.

Oleh sebab itu, kata Eswin, akan ada sanksi staf panitera 'koboi' bila terbukti pegawai memiliki senpi tanpa izin.

4. Sanksi Pegawai yang Pakai Senpi Tanpa Izin

PN Depok pun memberlakuan sanksi bagi pegawai yang memiliki senpi tanpa izin.

Namun, seperti apa sanksinya tergantung apa yang dilanggar.

"Sanksi sendiri? Oh, ada. Tentunya kita merujuk pada aturan kan, saksinya apa itu nanti tergantung apa yang dilanggar."

"Nanti terhadap hal tersebut, pimpinan lah, seperti itu," jelasnya.

Masih mengutip WartakotaLive.com, Eswin menyebut, sanksi terberat bila terbukti adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Meski demikian, saat ini, petugas PN masih dalam tahap pemeriksaan.

"Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri ya, saya bicara umum ya, adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kan kita kembali lagi, lihat dulu case-nya seperti apa," ungkapnya.

Rekaman amatir pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok menodongkan pistol ke warga di perumahan wilayah Bojongsari, Kota Depok, Senin (12/8/2024 (istimewa)

5. PN Menyayangkan Aksi Oknum Pegawainya

Diketahui, pihak PN Depok sangat menyayangkan aksi pria yang menodongkan pistol ke warga hingga viral di medsos.

Apalagi, menurutnya, dalam setiap briefing, pimpinan selalu menyampaikan soal keprofesionalan.

"Oh, sangat menyayangkan. Pimpinan kami, setiap kali briefing ataupun rapat bulanan, selalu disampaikan kepada seluruh anggotanya ya, termasuk hakim-hakim ya, (harus) profesional, berikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, seperti itu," ujarnya

Eswin mengatakan, hasil dari pemeriksaan pelaku akan disampaikan ke awak media.

Eswin pun memastikan, kasus ini akan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Panitera Pengadilan Negeri Depok Ancam dan Todongkan Pistol ke Warga: Gua Jedug Pala Lu Sini

6. Kronologi Kejadian hinga Video Viral di Medsos

Kejadian berawal ketika seorang pria menodongkan benda yang diduga senjata api (senpi) kepada seorang warga di Bojongsari, Sawangan, Kota Depok.

Akasi pria tersebut, direkam warga yang ditodong.

Dikutip dari Kompas.com, video tersebut lantas ramai di media sosial.

Video yang diunggah di salah satu akun Instagram @depokhariini, pun viral di media sosial.

Hingga berita ditulis, Selasa (13/8/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 350 ribu kali.

Beragam komentar pun telah disampaikan warganet.

Berdasarkan rekaman video, insiden terjadi di jalan aspal depan sebuah rumah.

Namun, tiba-tiba seorang pria yang keluar dari rumah berpagar kayu memberikan tanda kepada si perekam video untuk mendekat ke arahnya.

Pria itu menggenggam benda yang bentuknya menyerupai senjata api.

Pria tersebut, lantas menyerang korban hingga ponselnya terjatuh.

Menurut Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian, peristiwa diawali ketika korban menegur pelaku terkait bangunan yang telah disepakati untuk dibongkar.

Tak terima ditegur, pria tersebut marah dan mengambil pistol airsoftgun untuk mengancam dan menganiaya korban.

“Yang dialami korban penganiayaan ringan yaitu ada luka lecet di pelipis kanan mata korban dan dahi," kata Yefta kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

Yefta menyebut, motif pelaku melakukan aksi pengancaman dengan kekerasan tersebut lantaran tak terima ditegur oleh korban.

“Untuk permasalahan pembongkaran saung ataupun bangunan yang diminta oleh korban untuk dibongkar,” jelas Yefta.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penyebab Staf PN Depok Todongkan Pistol Airsoft Gun ke Tetangganya di Bojongsari

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini