News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Polisi: Selisih Paham Pembongkaran Bangunan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman amatir pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok menodongkan pistol ke warga di perumahan wilayah Bojongsari, Kota Depok, Senin (12/8/2024

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab anggota Pengadilan Negeri Depok berinisial DLO yang menodongkan pistol ke warga karena selisih paham.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Permana mengatakan kesalahpahaman itu terjadi karena kegiatan pembongkaran bangunan di lokasi.

"Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan," kata Arya saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Aksi Begal di Depan Mal Kokas Jaksel, Kepala Korban Dibacok dan Ditembak Airsoft Gun

Saat itu, kata Arya, DLO langsung mengeluarkan senjata jenis airsoft gun itu dengan maksud ingin menakut-nakuti korban sehingga terjadi perselisihan antara mereka.

Dalam hal ini, korban membuat laporan ke Polsek Bojongsari karena mendapatkan luka-luka akibat cekcok tersebut.

"Lalu pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong, pelapor ada terluka. Laporan di Polsek Bojongsari, sudah di proses," tuturnya.

Saat ini, lanjut Arya, pihak kepolisian masih mengusut adanya insiden tersebut.

Sebelumnya dikutip dari Wartakotalive.com, Viral media sosial dengan aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri/PN Kota Depok yang menodongkan pistol ke warga di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @abet_24, seorang pria mengenakan kaos berwarna abu-abu kehitaman menodongkan pistol ke seseorang.

Tak hanya itu, pelaku yang diketahui sebagai pegawai PN Depok itu juga menyuruh korban untuk bertiarap dengan nada suara tinggi.

"Begini perilaku pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pengawal koboi," tulis akun TikTok @abet_24, dikutip Selasa (12/8/2024).

Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi membenarkan aksi koboi yang viral tersebut dilakukan oleh oknum pegawai PN Depok.

Baca juga: Polisi Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Depok yang Ancam dan Todongkan Pistol ke Tetangga

"Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," kata Eswin, Senin siang.

Kata Eswin, pelaku berinisial DLO saat ini yang bertugas sebagai staf Panitera PN Depok.

Saat ini, PN Depok tengah mendalami motif yang dilakukan pelaku menodongkan senjata ke tetangganya.

Bahkan, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Depok Bambang memimpin langsung pemeriksaan internal terhadap pelaku.

"Sedang pemeriksaan internal, sehingga saya tidak bisa menyampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik kah, rakitan kah, softgun kah, itu masih belum tahu, karena masih berlangsung," pungkasnya. 

"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik. Contoh ya, organik kah, rakitan kah, soft gun kah, air gun kah, itu masih belum tahu. Karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.


Tidak Dibekali Senpi 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Andry Eswin memastikan pegawai atau staf panitera sama sekali tidak dibekali senpi.

Baca juga: Panitera Pengadilan Negeri Depok Ancam dan Todongkan Pistol ke Warga: Gua Jedug Pala Lu Sini

"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin kepada wartawan di PN Depok, Senin (12/8/2024).

Karenanya kata dia akan ada sanksi staf panitera 'koboi' apabila terbukti pegawai memiliki senpi tanpa izin.

Terkait pemberlakuan sanksi bergantung pada apa yang dilanggar.

"Sanksi sendiri? Oh, ada. Tentunya kita merujuk pada aturan kan, saksinya apa itu nanti tergantung apa yang dilanggar. Nanti terhadap hal tersebut, pimpinan lah, seperti itu," jelasnya.

Eswin mengatakan sanksi terberat apabila terbukti adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini