Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi III mendesak polisi mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) serta ratusan amunisi ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bermula dari kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, adanya kasus kepemilikan senpi ilegal itu sangat membahayakan keselamatan bagi masyarakat.
Baca juga: Mondar-mandir di Depan Kos, 2 Pria di Lampung Diamankan Polisi, Ternyata Bawa Senpi Rakitan
Politikus NasDem tersebut menilai pelaku semacam ini, pastinya kerap berbuat aksi arogan dan meresahkan masyarakat.
"Yang seperti ini sangat mungkin membahayakan keselamatan masyarakat sekitarnya. Sudah pakai narkoba, punya senpi ilegal pula. Enggak kebayang kalau emosinya sedang tidak terkontrol, berbahaya sekali, bisa hilang nyawa manusia di tangan orang seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
"Maka dari itu, saya minta polisi beri hukuman setimpal dan cari tahu asal usul narkoba beserta senpinya. Lacak dan ungkap sampai ke penjualnya," imbuhnya.
Sahroni khawatir terkait semakin maraknya kepemilikan senjata api, yang akan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebab pemilik senjata api ilegal, sudah pasti menggunakannya untuk hal terlarang.
"Khususnya untuk senpi ilegal, rasanya belakangan ini semakin banyak yang terungkap. Dan pemiliknya kan sudah pasti orang enggak bener, entah dipakai untuk apa itu sama dia. Jadi saya minta polisi tegas menyikapi temuan seperti ini. Jangan sampai ada aksi kriminal ‘baru’ di negara kita, penembakan massal misalnya. Ngeri itu," ujar Sahroni.
Baca juga: Maling Motor di Bekasi Ditangkap Emak-emak dan Sempat Todongkan Senpi, Warga Hujani Bogem Mentah
Bahkan Sahroni meminta pihak kepolisian turut mengusut asal muasal senjata api yang dimiliki oleh pelaku.
"Khawatir ada jaringan terorganisir yang men-supply senjata api tersebut. Polisi harus coba usut kemungkinannya," pungkasnya.
Sebelumnya polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8/2024), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8/2024).
Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.