TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan pria berinisial RAJ (26) tewas di dalam Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
RAJ merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Depok dan sedang menjalani penyelidikan tahap dua oleh Polda Metro Jaya.
"Korban diduga meninggal karena dikeroyok oleh tahanan lainnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Sabtu (31/8/2024), dilansir TribunnewsDepok.com.
Setelah masuk ke Rutan Depok, korban langsung diperiksa kesehatannya dan dalam kondisi prima.
RAJ juga langsung mengikuti pemotongan rambut bersama narapidana (napi) lainnya.
Arya menjelaskan, saat pemeriksaan kesehatan sempat ada selisih paham, sehingga korban dikeroyok tahanan lainnya.
"Ada luka-luka memar di tubuh korban, sehingga pihak tenaga kesehatan (nakes) melaporkan ke pihak Rutan bahwa ada yang sakit," ungkapnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Lantas, seperti apa penganiayaan yang dilakukan tahanan lain?
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, mengungkapkan korban dianiaya oleh enam narapidana dengan menggunakan tangan kosong.
Baca juga: Rutan Depok Pastikan akan Tindak Petugasnya Jika Terlibat Kasus Tewasnya Tahanan akibat Dianiaya
Korban juga dianiaya menggunakan seutas kabel listrik yang ditemukan di lokasi.
“Mungkin ada beberapa hal lainnya, seperti kabel informasinya kemarin,” ujarnya di Mapolres Metro Depok, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Pelaku penganiayaan diduga mengambil kabel tersebut saat dilakukan perbaikan instalasi listrik di dalam Rutan.