Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula ketika minibus berpelat F 7112 FA dikendarai pelaku mogok pada Kamis (5/9/2024) pukul 10.46 WIB.
Menurut Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, saat minus mogok, terjadi cekcok antara pelaku Danovan dengan seorang pengemudi mobil yang berada di belakangnya.
Pengemudi di belakang itu, membunyikan klakson.
"Karena diklason, yang bersangkutan marah lalu mengambil golok di mobil, diacungkan ke pengemudi di belakang," kata Suroto, Jumat (6/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Sementara petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kayu Putih yang berada di lokasi, sempat berupaya menenangkan.
Bahkan, ia menawarkan bantuan untuk mendorong mobil pelaku.
Namun, pelaku justru mengacungkan golok dan mengejar petugas PPSU yang bermaksud baik.
Setelah mengancam petugas PPSU, pelaku menyimpan goloknya ke dalam mobil.
Beberapa saat kemudian, pelaku justru mengambil sebilah badik lalu berteriak-teriak ke arah pengguna jalan.
"Berteriak-teriak di jalan raya mengganggu pengguna jalan. Selanjutnya petugas PPSU menghubungi Babinsa dan Binmas Pol. Setelah mendapat laporan anggota Binmas Pol mengarah TKP," ucap Suroto.
Baca juga: Viral Bocah Palestina dengan Sepatu Roda Pink, Tewas Terkena Serangan Udara Israel
Setibanya di lokasi, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih berupaya menenangkan dan mengimbau agar pelaku tidak mengacungkan senjata tajam.
Beruntung, imbauan itu dituruti pelaku yang menyelipkan badik di sisi pinggang.
Lantas, personel Bhabinkamtibmas pun mengamankan pelaku.
Positif Narkoba
Setelah dilakukan tes urine, pelaku postif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih saja berteriak," tuturnya.