Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATIASIH - Pengemudi taksi online perempuan berinisial BI (45) yang diduga menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat membeberkan fakta baru.
Setelah kejadian pembegalan, BI menerima kiriman sejumlah barang miliknya yang ada di dalam mobil.
Barang tersebut disatukan ke dalam sebuah box atau kardus sepatu yang kemudian dililit dengan disolatip lalu dikirimkan melalui jasa aplikasi Ojek Online (Ojol) dan diantar persis ke kediaman BI.
“Isinya ada Al-Quran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” kata BI, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: 3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI
Terduga pelaku juga meminta tebusan kepadanya dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.
Terduga pelaku juga mengirimkan surat permintaan maaf kepada BI karena telah melakukan pembegalan.
“Selipannya itu ternyata ada surat dari pelaku meminta kaya semacam tebusan dengan nilai sekira Rp 70 juta dan minta di kirim ke akun gopay yang bersangkutan untuk berobat kakek katanya,” jelasnya.
Sebagai informasi, BI sebelumnya diduga menjadi korban pembegalan ketika mengantar penumpang yang merupakan terduga pelaku melintas dari Kramat Jati Jakarta Timur menuju Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Ps Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan imbas dari kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan mobil dan ponsel genggam.
"Pelaku diduga satu orang, lalu yang hilang itu antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan nomor polisi B 2024 TBU dan satu ponsel genggam," kata Oky, Selasa (10/9/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pelaku Begal Pengemudi Taksi Online di Bekasi Kirim Surat ke Korban, Minta Tebusan Rp 70 Juta