News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Duga Anak Nikita Mirzani Dua Kali Aborsi Karena Disuruh Mantan Kekasihnya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Loly

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi buka suara terkait laporan aktris Nikita Mirzani terhadap sosok Vadel Alfajar Bajideh (VA) diduga pelaku yang meminta anaknya Laura Meizani (LM) melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Laporan Nikita Mirzani dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani terhadap VA.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan bahwa pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, aktris Nikita Mirzani melaporkan sosok inisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

VA diduga adalah mantan kekasih Anak Nikita Mirzani Lolly, Vadel Alfajar Badjideh.

Hal itu dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Betul sdr NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.

Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.

Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.

"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.

Polisi akan segera memanggil terlapor dan para saksi yang telah diajukan oleh Nikita Mirzani dalam waktu dekat.

"NM masih melapor saja untuk pemeriksaan dijadwalkan," tandas Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini