News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan Curi Motor Warga di Tangerang Selatan Bikin Resah, Pelaku Masih Berkeliaran

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berpura-pura menjadi polisi membuat resah warga Tangerang Selatan.

Hal itu dirasakan korban HMS warga BSD, Serpong, Tangsel yang menjadi korban dari aksi polisi gadungan.

HMS harus kehilangan motor dan ponsel setelah bertemu dengan pelaku yang niat awalnya melakukan transaksi jual motor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menuturkan peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi Senin (9/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di area BSD Square Serpong Tangerang Selatan.

"Bahwa benar saat ini laporannya sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," kata Agil dalam keterangan Sabtu (14/9/2024).

Petugas Sat ResKrim, imbuh dia, saat ini masih bekerja secara intensif untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi dan bukti terkait peristiwa tersebut.

Adapun pelaku masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

"Sementara ini petugas Sat Reskrim sedang berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelakunya," urai Agil.

Sebelumnya, seorang pria mengaku sebagai anggota polisi melakukan perampasan korban HMS warga di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Korban mengalami kerugian berupa ponsel hingga sepeda motornya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di BSD Square, Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/9/2024).

"Awal kejadian pelapor berinisial MHS bermaksud menjual satu unit motor Beat warna hitam tahun 2014," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Korban menjual motor kepada polisi gadungan yang mengenakan pakaian lengkap seragam kepolisian.

Sejurus kemudian, polisi jadi-jadian itu malah menyebut bahwa motor pelapor tak dilengkapi surat-surat.

"Pelaki mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat-surat kendaran yang lengkap, kemudian terlapor juga meminta satu unit handphone Realme milik pelapor dengan alasan akan dijadikan barang bukti," ungkap Ade Ary.

Pelaku kemudian membawa motor dan ponsel milik korban.

Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menuturkan pihaknya sudah turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

Proses penyelidikan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sementara dilakukan penyelidikan oleh tim. Tim masih di TKP," tukas Alvino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini