TRIBUNNEWS.COM - Sebelum ditemukan tujuh mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota diketahui sempat menyita tiga puluh sepeda motor.
Dilansir WartaKotalive.com, penyitaan itu terjadi di Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi berujar, setelah penyitaan pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, sejumlah warga kemudian menemukan tujuh jasad pria di aliran Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Saat itu, diperkirakan jumlah orang yang sedang berkumpul di Jalan Cipendawa mencapai 60 orang.
“Jumlah anak-anaknya tidak tahu berapa, tapi dari kendaraan yang diamankan 30 unit ke Polsek Rawalumbu tentunya mungkin kalau boncengan jadi 60 orang,” kata Sukadi, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan, 60 orang itu diduga berkumpul di tempat yang dianggap wilayah tongkrongan atau basecamp-nya.
Puluhan orang ini terdiri dari beragam kelompok, di antaranya dari Jatiasih, Mustikajaya, Bantargebang, Rawalumbu, Kelompok Original Madona, Kelompok Menteng, dan Kelompok Sarim Ciketing Udik.
“Jadi orang-orang atau anak-anak yang berkumpul di sini banyak yang saling tidak mengenal, paling mengenalnya hanya satu, dua, tiga diajak temennya kumpul di sini,” jelasnya.
Sukadi mengatakan, di tempat tongkrongan itu, mereka hendak tawuran.
Mereka melakukan aksi tawuran dengan secara acak menyasar sejumlah kelompok siapa pun yang sedang di sekitarnya.
“Iya betul, menyasar (random), biasanya di Jembatan Cipendawa tawurannya,” tutur Sukadi.
Baca juga: Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Diduga Mau Tawuran, Polisi Sebut Ulang Tahun Jadi Kode Berkumpul
Meski begitu, Sukadi menyampaikan bahwa aksi tawuran kelompok itu gagal dilakukan.
Pasalnya, pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Perintis datang ke lokasi.
“Mereka hendak tawuran intinya, jadi belum tawuran,” ucap Sukadi.