News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pelaku Curanmor Bergolok di PIK Ditangkap, Aksinya Sempat Viral

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan perampok sadis di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Aksinya viral di media sosial

Polisi memastikan keempat tersangka merupakan residivis pencurian sepeda motor di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. 

"Kita terus kembangkan hasil penangkapan ini," kata Wahyudi.

Masyarakat diimbau agar menggunakan pengamanan ganda pada sepeda motor serta memilih tempat parkir yang bisa dipantau petugas security. 

“Ditambah lagi ada beberapa jenis sepeda motor yang mudah diambil oleh pelaku curanmor apabila menggunakan kunci ganda bisa mempersulit aksi para pelaku,” ucapnya.

Pelaku yang diinterogasi mengaku bahwa mereka menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah.

Akibat perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3E dan 4E, Pasal 365 ayat 2, Pasal 170 ayat 2, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini