News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Diminta Cerai, Suami di Bekasi Tikam Istrinya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang suami berinisial JA di Bekasi, Jawa Barat, menikam istrinya berinisial A.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang suami berinisial JA di Bekasi, Jawa Barat, menikam istrinya berinisial A.

 Kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Masjid Al Falah, Pengasingan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. 

JA menganiaya A menggunakan pisau karena korban meminta cerai.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Congkel Mata Saat Acara Vespa di Bogor: Pakai Jari Aniaya Korbannya

"Pada hari Kamis, tanggal 19 September 2024 pukul 03.00 WIB telah terjadi penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/9/2024).

Awalnya, korban dan pelaku sudah lama pisah ranjang selama seminggu.

Korban pun meminta pisah dengan pelaku, tetapi pelaku tak terima dengan keputusan korban.

"Bahkan akan menusuk korban dengan menggunakan pisau yang saat itu sedang dipegang oleh terlapor," ucap Ade Ary.

"Karena korban tetap dengan keputusannya untuk pisah sehingga terlapor emosi," sambungnya.

Pelaku kemudian menusukkan pisau ke bagian perut korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri.

"Atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," kata dia.

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Penganiayaan dan KDRT di Bekasi: Gara-gara Minta Cerai, Suami Kesal Tikam Istri Pakai Pisau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini