Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial A tidak menyangka istrinya IY (korban) disayat menggunakan pisau cutter oleh pelaku perempuan berinsial L.
Perisitwa tersebut terjadi di Kampung Kelapa RT.003/019 Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB.
A sudah melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Metro Bojonggede.
Baca juga: Kasus Perampokan dan Penganiayaan Satu Keluarga di Bogor, Polisi Identifikasi 2 Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak dua orang saksi T dan F sudah diminta keterangan atas.
“Awal kejadiaan pada waktu pelapor sedang bekerja di daerah jalan Senopati Jakarta Selatan kemudian diberitahu oleh saksi melalui telepon bahwa korban (istri pelapor masuk Rumah Sakit Citama Pabuaran,” kata Ade Ary, Kamis (27/9/2024).
Namun waktu itu saksi tidak memberitahukan penyebab korban hingga masuk ke Rumah Sakit.
Setelah diberitahu, pelapor langsung menuju rumah sakit yang dimaksud.
Pelapor kemudian kaget usai mengetahui istrinya disayat menggunakan sebilah pisau oleh pelaku.
“Setiba di rumah sakit pelapor baru mengetahui bahwa korban masuk rumah sakit akibat disayat menggunakan sebilah pisau cutter yang dilakukan pelaku,” urai Kabid Humas.
Baca juga: Dua Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri Masih Dirawat di Ruang Khusus RS Koja
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayat di bagian punggung, paha sebelah kanan serta di bagian tangan sebelah kanan dan kiri.
Perkara dilaporkan ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut.