Namun saat dikonfirmasi apakah penindakan terhadap pelaku menjadi tanggung jawab Ditlantas Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, Latif tak menjawab gamblang.
"Siapa pun bisa melakukan pencegahan yang mengganggu ketertiban masyarakat," tutur Latif.
Saat dikonfirmasi bagaimana antisipasi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mencegah aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, dan sudah berapa pelaku yang ditindak pun Latif tidak merespon.
Sementara saat dikonfirmasi hal serupa Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dan Kepala Satlantas Jakarta Kompol Arry tidak kunjung merespon hingga berita ditulis.
Baca juga: Berawal dari Razia Balap Liar, Polisi Berhasil Ringkus Pemuda yang Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang
Sebelumnya laju mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan imbas aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari.
Sopir ambulans, Fransisco mengatakan laju ambulans dikemudikannya sempat tertahan akibat penutupan Jalan Taman Mini I yang dilakukan puluhan pemuda pelaku balap liar sepeda motor.
Meski saat kejadian Fransisco sudah membunyikan sirine sebagai tanda sedang membawa pasien, tapi para pelaku balap liar tetap menutup sepenuhnya akses Jalan Taman Mini I.
"Saya dari RS Ridwan (Meuraksa) mau ke RS Polri Kramat Jati. Pas mau ke RS Polri sempat tertahan sama anak-anak (pelaku balap liar) itu," kata Fransisco di Jakarta Timur, Minggu (29/9/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Balap Liar di TMII Diduga Jadi Ajang Judi, Pengendara Tak Berani Bubarkan