Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pihaknya juga mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," ucapnya dalam keterangan Senin (30/9/2024).
Imbauan Polri tersebut berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, DPR: Bukti Negara Jamin Kebebasan Berpendapat
Diskusi bertemakan ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ sedianya digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024).
Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya bahwa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas, melaksanakan kegiatan dengan hal-hal yang positif.
Ade Ary menyebut setiap tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi melanggar hukum pasti akan dilakukan proses dan diungkap oleh Polda Metro Jaya.
“Jadi mohon kita bekerjasama agar Jakarta kondusif, semua wilayah di wilayah hukum Polda Metro Jaya semuanya kondusif, itu mohon dukungan untuk kita semua,” katanya.