Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri dalam menindaklanjuti kasus pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam waktu 24 jam, Polri berhasil menangkap 5 terduga pelaku yang mana 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terimakasih atas gerak cepat Polri merespon ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata R Haidar Alwi, Senin (30/9/2024) malam.
Menurutnya, hal itu menjadi jawaban atas stigma yang berkembang di masyarakat. Bahwa mereka yang berseberangan dengan pemerintah dinilai sulit untuk mendapatkan keadilan.
"Ternyata stigma tersebut tidak benar. Polri membuktikan bahwa keadilan milik semua. Termasuk bagi mereka yang selama ini dikenal cenderung sinis terhadap pemerintah," jelas R Haidar Alwi.
Baca juga: Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Ia meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Mari kita dukung Polri mengungkap aktor intelektualnya dan jika ada pelanggaran SOP oleh personel yang bertugas di lapangan," imbau R Haidar Alwi.
Dirinya menilai, dukungan dan kepercayaan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting bagi kinerja Polri selain kritik dan masukan yang konstruktif.
"Sehingga Polri semakin optimal melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap R Haidar Alwi.
Diskusi bertemakan ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ sedianya digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024).
Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.