News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Mayat Mengapung di Bekasi

Berkas Satu Tersangka Terkait Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi Dinyatakan P21

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memastikan berkas satu tersangka perkara penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi memastikan berkas satu tersangka perkara penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan ada tiga tersangka yang diamankan dari kasus penemuan tujuh mayat pada Minggu (22/9/2024).

Baca juga: 7 Remaja yang Mayatnya Mengambang di Kali Bekasi Tewas Akibat Tenggelam, Ini Penjelasan RS Polri

“Untuk satu orang tersangka ini karena di bawah umur sudah dalam proses melengkapi berkas perkara dan hari ini sudah P21 dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).

Sedangkan untuk dua tersangka lain, papar Kompol Audy, masih dalam proses penyidikan.

“Dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan karena pelakunya adalah dewasa,” sambungnya

Kompol Audy menerangkan perkara terhadap tiga tersangka karena mereka kedapatan membawa senjata tajam saat disantroni petugas patroli presisi di tempat berkumpulnya sekelompok pemuda di Cipendawa.

Baca juga: Polisi Nyatakan 7 Remaja yang Tewas Mengapung di Kali Bekasi Akibat Tenggelam

Setelah memeroleh fakta, polisi mengeluarkan tiga laporan polisi untuk menindaklanjuti terkait temuan tersebut.

“Di sini kami ada tiga LP yang kami terbitkan setelah ketiga orang tersangka kami amankan,” tuturnya.

Selanjutnya tindakan penyidik Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan TKP serta memeriksa saksi-saksi.

Total ada 22 saksi yang telah diperiksa termasuk saksi dari pemilik warung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. 

“Kami lakukan proses penyidikan dari tiga tersangka dimana dari tiga orang tersangka ditetapkan tersangka dan telah kami lakukan penahanan,” tukasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menjelaskan bahwa penemuan jenazah di Kali Bekasi berada di belakang Masjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT04, RW09 Kelurahan Jati Rasa, Jati Asih, Kota Bekasi

Kronologis sebelum peristiwa penemuan jenazah pada hari Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari telah terjadi perkumpulan pemuda di warung sekitaran PT Semen Merah Putih.

Selanjutnya Anggota patroli Perintis Kota Bekasi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli cyber dan menunjukkan adanya sekumpulan pemuda yang membawa senjata tajam.

“Perintis patroli tersebut kemudian tiba di TKP, saat patroli perintis tiba sekumpulan pemuda langsung melarikan diri. Ada beberapa yang dapat diamankan kemudian ada beberapa pemuda lain yang kabur,” ucap Kapolres.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Bekasi Nikahi Santriwati yang Kerap Dilecehkan: Usia Korban 13 Tahun

Dari situ para pemuda ada yang melompat ke sungai saat diamankan tim patroli presisi.

Sebagian bisa diselamatkan oleh tim patroli presisi.

“Setelah itu anggota patroli perintis presisi meminta bantuan Polsek Rawa Lumbu untuk mengangkut pemuda yang diamankan ada juga sekitar 30 kendaraan roda 2 Dan 18 senjata tajam,” ucap Kombes Dani.

Pada akhirnya Minggu (22/9/2024) warga sekitar Kali Bekasi menemukan adanya tujuh jasad yang ada di sungai dan dilaporkan ke Polsek Jatiasih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini