Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Helmiady mengatakan ketujuh mayat yang mengapung di Kali Bekasi positif kandungan alkohol.
Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh jasad tersebut.
Pihaknya menerima tujuh amplop yang berisi tiga bagian organ dari masing-masing korban.
Baca juga: 7 Remaja yang Mayatnya Mengambang di Kali Bekasi Tewas Akibat Tenggelam, Ini Penjelasan RS Polri
"Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh, yang pertama organ lambung, organ berisi hati, dan yang ketiga organ berisi usus," kata Helmiady dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Dalam proses itu, ada lima parameter pemeriksaan mulai dari racun jenis pestisida, racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, serta bahan kimia lainnya.
Tim Puslabfor kemudian tidak menemukan ada kandungan racun jenis pestisida, arsenik, ataupun sianida pada tubuh korban.
Namun, ketujuh jasad semuanya positif mengandung alkohol.
"Untuk pemeriksaan alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban, itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi," ucap Helmiady.
Lebih lanjut untuk bahan kimia lainnya juga ditemukan pada semua organ tubuh jenazah.
Baca juga: Propam Polda Metro Tak Temukan Pelanggaran Disiplin Anggota Tim Patroli Presisi di Kasus Kali Bekasi
“Kami elakukan identifikasi lalu terdeteksi bahan kimia kafein dan kondinium," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono menuturkan dua mayat berhasil diidentifikasi di antaranya Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Menurutnya, dua mayat itu telah ditemukan kecocokan antara data ante mortem dan post mortem
Dua jenazah itu teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.