Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinsial DSH mengalami luka lebam dibagian wajahnya setelah dianiaya pelaku insial E.
Masalahnya hanya karena pelaku tidak terima diklakson oleh korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perum Mutiara Lantansa 2 Blok B 6 No 350 Rt 09/04 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
“Awal kejadian korban keluar dari rumah untuk mencucui motor miliknya, saat korban berjalan kemudian dia memencet klakson kepada pelaku,” ucapnya, Jumat (4/10/2024).
Tidak disangka, pelaku menyikapi klakson dari korban dengan penuh rasa emosi.
Pelaku justru meneriaki korban dan meminta korban yang menggunakan motor untuk balik.
“Lalu korban balik menghampiri pelaku,” ujar Ade Ary.
Di situ pelaku emosi dan mengekuarkan kata-kata kasar.
Korban lalu pergi lanjut untuk mencuci motornya.
Setelah korban pulang dari cuci motor, korban mendatangi pelaku untuk menanyakan mengapa emosi dan berkata kasar.
Pelaku kembali tersulut emosi serta mengajak korban berduel.
“Saksi AB yang melihat kejadian langsung berupaya melerai,” papar Kabid.
Namun pelaku belum merasa puas, ia lantas mengambil motornya kemudian menabrak korban hingga terjatuh.
Pelaku juga memukul korban sampai mengalami luka lebam di wajahnya, luka gores di kaki kanan dan kiri.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Bekasi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.