TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual ke Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Masinton karena diduga membuka paksa kemeja Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng hingga kancing bajunya lepas di muka umum.
"Di Polrestabes Medan pelapor Camelia Neneng Susanty Sinurat dengan terlapor saudara Masinton Pasaribu, dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan melanggar kesusilaan," kata Kombes Hadi dikutip dari Tribun Medan, Jumat (11/10/2024).
Hadi menjelaskan, dalam kasus ini kedua belah pihak saling melapor.
Awalnya, Camelia Neneng melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan.
Kemudian, pihak Masinton Pasaribu dengan pelapor Pranata Situmeang melaporkan Camelia Neneng dan Arimitara Halawa ke Polda Sumut dengan dugaan berita bohong serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hadi mengatakan, kedua laporan mereka sedang berposes.
"Camelia Neneng dan Arimitara Halawa dilaporkan atas dugaan berita bohong, UU ITE."
Polisi sebut ada luka lebam di dada Camelia
Sementara itu, Kepala Satrekrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, ada luka lebam di dada Camelia karena diduga dianiaya Masinton Pasaribu.
Menurutnya, luka lebam itu ditemukan usai Camelia melakukan visum.
"Jadi ini laporannya terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual. Kemarin Camelia sudah menjalani visum," ujar Jama.
"Didapati luka (lebam) di bagian dada Camelia dan adanya kerusakan di bagian kancing bajunya," kata Jama.
Jama mengatakan, penyidik juga telah memeriksa empat saksi yang saat itu berada di lokasi, termasuk Camelia.
Petugas juga mengamankan rekaman kamera CCTV di lokasi serta pakaian yang dipakai Camelia saat kejadian.