Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengalami luka akibat pengeroyokan saat proses penangkapan terhadap pelaku narkoba.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pedongkelan Raya No 8 RT 08/08 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (13/10/2024) pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Polisi Diserang Warga saat Patroli di Kampung Ambon Jakbar, Polda: Tidak Ada Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait kejadian itu.
“Iya (di Kampung Ambon) saat penangkapan terhadap pelaku,” katanya kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Ade Ary memastikan anggota yang mengalami luka saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan baik.
Kondisinya juga saat ini sudah berangsur pulih dan sembuh.
“Tidak ada hal-hal yang membahayakan sesuai dengan penjelasan dokter yang menanganinya,” imbuhnya.
Kekerasan dalam proses penegakan hukum sesuatu hal yang benar-benar sangat disayangkan.
Polisi akan menindaklanjuti insiden tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Belasan Polisi Dikepung hingga Diserang Warga saat Patroli di Kampung Ambon Jakarta Barat
“Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku penyerangan,” jelas Kabid.
Polda Metro Jaya, terang dia, akan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba dengan tegas demi keamanan masyarakat.
Ade Ary meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.