TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kini memburu Dani (61) seorang guru SD di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dani masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tersangkut kasus pencabulan anak.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," kata kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Tukang Ojek di Sulsel Divonis Bebas Usai Ditahan 3 Bulan Kasus Pencabulan, Ini Kata Kapolres
Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.
Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.
"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.
"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.
Mendengar cerita anaknya itu, orangtua korban kemudian melaporkannya ke polisi pada 24 Februari 2023.
Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.
Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.
"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," ucapnya.
Baca juga: Satu Predator DPO Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang Masih Diburu
"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.