TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyekapan dan penyanderaan kembali terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Jika sebelumnya penyanderaan dilakukan oleh seorang pria terhadap bocah tujuh tahun di Pejaten, Jakarta Selatan.
Kini seorang pemuda berinisial YH (19) menyekap dan bahkan menyetubuhi seorang gadis perempuan VLR (17).
Polisi kini menangkap pemuda itu.
Korban disekap di gudang di dalam rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sempat kabut ke Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka telah berhasil diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," kata Ade Ary, Rabu (30/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban berhasil melarikan diri setelah disekap selama 10 hari rumah pelaku.
Pelaku nekat menyekap korban meskipun tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.
"10 hari disekap di lantai 2 yang merupakan bagian gudang dari rumah tersangka, di mana di situ tersangka tinggal bersama orang tuanya, kemudian akhirnya korban berhasil melarikan diri," ungkap Kabid Humas.
Kepada polisi, korban mengaku baru mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Selama disekap, berkali-kali disetubuhi oleh pelaku.
"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan, dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Ade Ary.
Berdasarkan hasil visum, korban menderita luka memar di tangan kiri dan lecet di bagian punggung. Hasil visum juga menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami korban.