News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kurang dari 24 jam tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan FF.

Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala terungkap pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Ternyata Teman Dekat Korban


“Saat ini FF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.


Terkait motif pembunuhan, polisi masih melakukan pendalaman.


Ade Ary menyebut dugaan sementara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum mati.


“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” paparnya.


Tersangka diketahui merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.


Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Subdit Jatanras di rumahnya Penjaringan Jakarta Utara.

Dari foto yang diterima pelaku berkulit sawo matang. 


Dia memakai kaus putih dan celana jeans dengan tangan diborgol.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara


Rambutnya pun tidak terlalu pendek dan panjang.


Yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif.


Sebelumnya, geger penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru dalam kondisi tangan terikat.


Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.


"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata dia.

Baca juga: Jenazah Tanpa Kepala di Jakarta Utara Adalah Warga Tangerang, Ini Kesaksian Ketua RT


Korban ditemukan Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 


Jasadnya dibungkus karung, selimut, dan kardus, korban diduga kuat tewas dibunuh.


"Setelah karung tersebut dibuka ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," katanya.


Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.


Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini