TRIBUNNEWS.COM - Truk kontainer ugal-ugalan menabrak puluhan pengendara di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Kamis (31/10/2024) sore.
Dikutip dari Tribun Tangerang, truk ugal-ugalan itu memiliki pelat nomor polisi B 9727 ULU.
Tribunnews.com pun melakukan penelusuran terkait terdaftar atau tidaknya nomor polisi truk tersebut di dua situs pajak kendaraan bermotor yaitu samsat-pkb2.jakarta.go.id milik Samsat Polda Metro Jaya dan infopkb.bantenprov.go.id milik Pemprov Banten.
Namun, ketika Tribunnews.com mengetikkan pelat nomor truk tersebut, ternyata tidak terdaftar di dua situs tersebut.
Saat diketikkan di situs Samsat Polda Metro Jaya, tidak muncul rincian terkait truk itu.
Adapun biasanya, jika memang pelat nomor sebuah kendaraan terdaftar, maka akan muncul informasi terkait kendaraan tersebut seperti kapasitas mesin, tahun produksi, hingga pajak tahunan yang harus dibayarkan.
Senada, saat Tribunnews.com mengetikkan di situs milik Pemprov Banten, pelat nomor polisi yang terpasang di truk itu tidak terdaftar.
"Nomor Polisi: B-9727-ULU, Keterangan: Data Kendaraan Tidak Ada!" demikian yang tertera dalam situs tersebut.
Diketahui, video terkait truk kontainer yang mengangkut peti kemas tengah menabrak puluhan pengendara viral di media sosial.
Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Tak Sadarkan Diri Setelah Diamuk Massa
Dikutip dari Tribun Tangerang, truk kontainer tersebut memang sudah melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran.
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar, truk yang mengangkut peti kemas itu sampai dikejar oleh ratusan masyarakat sekitar.
Pasalnya, puluhan pengendara mobil dan motor yang melintas di depan truk tersebut ditabrak.
Truk itu tampat memaksa melintas hingga melawan arus demi menghindari amukan massa.
Laju truk tersebut pun akhirnya terhenti di Jalan Veteran setelah dikepung massa yang mengejar dengan melempari kaca depan.