TRIBUNNEWS.COM, JATINEGARA - Pelaku penyanderaan anak perempuan berinisial ZPKU (5) di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan berniat meminta uang tebusan kepada orangtua korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, pelaku Indra Jaya (50) mengaku berniat meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta kepada ibu korban.
"Kalau ibunya (korban) menelpon dia, menghubungi dia, dia rencana untuk meminta tebusan sebanyak Rp4 juta rupiah," kata Nicolas di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat Tangsel Sebagai Tersangka
Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Indra mengaku saat melakukan penyanderaan dalam kondisi sakau.
Indra awalnya datang menemui ibu ZPKU di rumah korban, kawasan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk meminjam uang Rp300 ribu untuk digunakan membeli narkotika jenis sabu.
Tapi karena tidak diberi pinjaman, Indra menculik ZPKU dari rumahnya dengan dalih mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor pinjaman seorang tetangga.
"Mungkin karena sudah sakau, kebutuhan akan narkoba. Sehingga jalan spontanitas dia mengambil kesempatan karena si korban ditinggal pergi oleh ibunya untuk berdagang nasi uduk," ujarnya.
Nicolas menuturkan selama dibawa berkeliling sejak Minggu (27/10/2024) malam hingga Senin (28/10), ZPKU mengalami kekerasan fisik dan tindak pencabulan.
Atas perbuatannya Indra dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C, juncto Pasal 76E terkait pencabulan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.
"Kondisi anak dalam keadaan baik, sudah terkendali kami telah berkoordinasi berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, LPKI dan sebagainya untuk memulihkan psikologis anak," tuturnya.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyandera Anak di Pospol Pejaten Niat Minta Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Sabu