TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan mayat wanita tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) lalu menemui titik terang.
Identitas korban terungkap.
Almarhumah bernama Sinta Handiyana (usia 40 tahun) berdomisili di Tangerang, Banten.
Identitas korban diketahui berdasarkan hasil penelusuran kepolisian melalui metode identifikasi jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Polisi mencocokkan sidik jari dari mayat tanpa kepala itu dan mendapati beberapa kandidat, hingga mengerucut kepada profil korban yakni Sinta Handiyana.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan, Sinta Handiyana merupakan seorang wanita yang berstatus cerai mati.
"Korban statusnya cerai mati. Anaknya ada empat orang," jelas Ngurah, Rabu (30/10/2024).
Penjelasan Warga
Sinta Handiyana ternyata merupakan warga RT 03 RW 04, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua RT 04, Muhammad membenarkan bahwa Sinta Handiyana tinggal di alamat tersebut, meskipun tidak satu RT dengannya.
"Betul itu warga sini, meskipun bukan di RT saya tapi kita kenal. Dan pas kemarin pihak kepolisian datang, kami dari RT mendampingi dan tahu, mengkonfirmasi betul itu warga di sini," ujar dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Sinta telah tinggal di kontrakan kawasan tersebut selama tiga tahun.
Orangtua korban, merupakan warga asli Kelurahan Binong, yang mana, jarak rumahnya kurang lebih 100 meter dari kontrakan Sinta.
"Korban tinggal di kontrakan, sekitar 3 tahun, tapi orang tuanya itu warga lama di sini. Pas anaknya (korban) sudah menikah dibawa suami kan, pas suaminya meninggal, kembali ke sini sekitar tiga tahun lalu dan tinggal di kontrakan deket sini, jarak rumah orang tua ke kontrakan korban kurang lebih 100 meter," paparnya.