TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan tukang jagal, profesi Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40).
Menurut polisi Fauzan menghabisi nyawa Sinta dengan memenggal kepalanya yang dilakukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, polisi menyebut Fauzan bekerja sebagai tukang jagal hewan.
Penjelasan tetangga
Namun tetangga Fauzan di Muara Baru mengungkapkan pekerjaan sebenarnya pelaku mutilasi janda anak empat.
Menurut tetangga dekat Fauzan, pelaku memiliki pekerjaan sebagai perantara penjualan ikan laut.
Warga lantas menyebut Fauzan sebagai "broker ikan".
"Dia itu broker ikan," ungkap Amin (40), tetangga yang tinggal di sebelah rumah Fauzan, Kamis (31/10/2024).
Broker ikan yang dimaksud adalah orang yang memasarkan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan yang disimpan dalam gudang-gudang pendingin alias cold storage di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru.
Fauzan memasarkan ikan-ikan laut itu dari mulut ke mulut, juga melalui aplikasi pesan singkat dan media sosialnya.
"Jadi dia update di status WA-nya tiap hari, ada ikan ini, ada ikan itu, terus nanti ada yang mesen dia yang ngirim. Kan yang ngepak orang gudang, dia mah nggak motong nggak apa, tinggal kirim," jelas Amin.
Punya Istri dan Dua Anak
Amin mengungkapkan Fauzan telah memiliki seorang istri dan dua anak.