TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kesal disuruh menjaga anak, seorang suami di Bekasi, Jawa Barat berinisial PWA (33) menganiaya istrinya berinisial RAF (28).
Penganiayaan tersebut terjadi di kediaman orangtua pelaku kawasan kelurahan Bintara Jaya, kecamatan Bekasi Barat, kota Bekasi.
Akibatnya, RAF mengalami luka lebam di bagian lehernya.
Baca juga: Alami KDRT, Cut Intan Nabila Mantap Ajukan Gugatan Cerai dengan Armor Toreador
Selanjutnya ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan telah terregistrasi dengan nomor LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
"Leher kanan aku tuh lebam, dan kalau diteken itu, ada benjolan dan sakit kalau diteken, kalau nelen juga jadi agak sedikit sakit, gitu," kata RAF, Selasa (12/11/2024).
RAF menjelaskan usai laporan hingga menjalani visum, ia berinisiatif langsung menghindari suaminya dengan pergi menjauh ke wilayah Sumedang, Jawa Barat bersama anaknya.
"Pulang dari visum, aku langsung kabur sama anakku, naik mobil online, kabur ke Sumedang dan aku tidak izin sama siapapun, sama suami aja tidak izin, sama keluarga mereka juga nggak izin," jelasnya.
RAF berharap pihak kepolisian mampu menyelidiki kasus KDRT yang dialaminya dan segera menangkap pelaku.
"Kalau aku pribadi, karena ini udah kekerasan dalam rumah tangga, aku udah nggak bisa tolerir lagi," harapnya.
RAF memaparkan peristiwa itu sebelumnya terjadi pada pada Sabtu (9/11/2024).
Awalnya, ia sempat diminta menyusul suaminya ke tempat kerja suaminya di wilayah kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).
Baca juga: KDRT oleh Oknum Polisi di Halmahera Utara: Istri Hamil Diinjak sampai Pendarahan, 2 Gigi Patah
Selanjutnya, FAR diajak bertemu alias silaturahmi oleh suaminya ke teman-temannya usai PWA menyelesaikan pekerjaan di tempat kerja.
Saat itu RAF melihat suaminya minum minuman keras bersama rekan bisinsnya.
Sesampainya di rumah atau lokasi kejadian, RAF melihat anaknya yang masih berusia satu tahun tiga bulan terbangun dari tidurnya.