News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuti saat 7 Napi Narkoba Kabur, Kepala Rutan Salemba Kini Dinonaktifkan dan Diperiksa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya - Willy Aditya bicara soal tujuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat kabur dari tahanan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kabur dari tahanan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

Buntut kaburnya para tahanan tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Agung Nurbani pun dinonaktifkan.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyebut, saat ini Agung Nurbani juga tengah diperiksa. 

"Tadi kami sudah melakukan rapat dulu dengan pihak lapas."

"Kebetulan ada Plt Dirjen Pak Ambeg, ada Plh (Karutan) Salemba Pak Aris, karena Karutannya sedang di-off-kan untuk diperiksa oleh pihak lapas sendiri untuk kemudian didalami beberapa hal," kata Willy di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Willy mengatakan, saat peristiwa kaburnya tahanan tersebut Kepala Rutan Salemba sedang cuti.

Oleh karena itu, Agung Nurbani juga akan dimintai keterangan soal kapan dan alasan cutinya tersebut. 

Di sisi lain, Willy juga menuturkan pihaknya akan meminta keterangan beberapa pihak terkait kaburnya tujuh tahanan itu. 

"Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelum itu."

"Karutannya nanti kita minta alasannya cuti apa, kapan mengajukan cutinya. Tapi ini kan materi-materi pendalaman," ujar Willy. 

Diketahui,  Ketujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri merupakan orang-orang yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga: Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu

Mereka kabur setelah berhasil menjebol teralis jeruji besi bagian ventilasi ruang tahanan.

Mereka kemudian menyusuri gorong-gorong got dan kabur.

Adapun 7 tahanan yang kabur tersebut masing-masing AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).

Salah satu dari tahanan yang kabur adalah Murtala yang merupakan gembong narkoba yang pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).

Tony mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran.

"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini," ujar Tony.

Investigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan internal terhadap para petugas Rutan Salemba yang bertugas ketika ketujuh tahanan melarikan diri dari dalam sel.

Ia berharap dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas. 

"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat," kata Tony.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini