News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari  Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari  Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Benar, salah satunya (tahanan kabur) adalah Murtala IIyas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Murtala merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan sabu 110 kilogram ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

Baca juga: Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Ini Faktanya

Jaringan Murtala kerap menggunakan modus menyamarkan narkoba dengan bungkus teh asal China.

Murtala ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22). Polisi pun menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.

“Nah MT (Murtala) ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepolisian masih memburu tujuh narapidana yang kabur tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, tujuh tahanan telah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, seluruh tahanan kabur yang melarikan diri adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Dari informasi pihak rutan, kasus narkotika," ungkap Eduar saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (12/11/2024).

"Tercatat tujuh orang," ucapnya.

Baca juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur, Ini Daftar Identitasnya

Eduar sebelumnya mengkonfirmasi informasi awal bahwa tahanan Rutan Salemba telah melarikan diri.

Saat ini, pihak Ditjen Pas tengah mencari keberadaan para narapidana tersebut.

Berbekal botol dan kayu

Modus operandi dalam peristiwa kaburnya enam tahanan dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah, setidaknya menjadi pelajaran penting bagi Polres dan Polsek di Indonesia.

Saat ini jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali enam tahanan yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran dibantu stakeholder terkait. Enam tahanan ini statusnya DPO," ucap Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan Kapolres Tegal, enam tahanan yang kabur empat di antaranya kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. 

Empat tahanan tersebut orang asli warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua tahanan lainnya berasal dari Kabupaten Brebes. 

Enam tahanan ini kabur dari dalam sel pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah diam-diam menggali lantai sel.

Para tahanan tersebut menggali lantai dekat kamar mandi yang ada di dalam sel menggunakan kayu yang dibalut kain serta sebuah botol.

Baca juga: Menyesal, Andrew Andika Sebut Perceraian Jadi Sebab Pakai Narkoba, Jawab soal Kemungkinan Rujuk

Lubang yang digali para tahanan tersebut tembus hingga ke bangunan yang berada di samping ruang tahanan.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan para tahanan diketahui kabur saat dua  personel polisi yang berjaga melakukan pengecekan ke sel.

Dua anggota Polri tersebut baru mengetahui para tahanan kabur sekira pukul 02.00, karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas saat itu langsung berupaya mengejar tahanan tersebut.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena enam tahanan sudah kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, enam tahanan yang kabur merupakan satu sel.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.

"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi. Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," kata AKBP Andi M Indra.

Menurut Kapolres, saat proses pengecekan sebelum tahanan kabur, kondisi lantai sel masih baik dan rapi. 

"Dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," ucapnya.

Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Rutan Polres Tegal ada empat ruangan dengan 21 orang tahanan. 

"Kami jajaran Polres Tegal setiap hari melaksanakan kegiatan pengecekan di rutan tersebut. Termasuk paling dekat dua hari yang lalu kami melakukan razia di dalam tahanan," katanya.

Pada Saat razia tersebut juga, menurut Kapolres tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang.

"Ada CCTV, tapi saat hendak kabur posisinya seperti sedang tidur lalu satu per satu mengelabui petugas dengan mendekat ke lubang yang dibuat," katanya.

Baca juga: Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri

Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih menjadi DPO.

  1. Rahmat Nugroho alias Gondrong, warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
  2. Sekhu Udiarto, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
  3. Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.
  4. Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
  5. Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
  6. Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan enam DPO ini, bisa menghubungi nomor kami di 085842001981," pungkasnya. (*)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Satu dari Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Bernama Murtala Ilyas Gembong Narkoba

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini