TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni nelangsa hukumannya diperberat jadi 4 tahun penjara usai Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding jaksa, berkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia juga masih belum bisa tenang setelah mendengar desas-desus, bahwa jaksa kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Itu pun Jaksa belum puas masih mengajukan kasasi supaya Ammar ya tetap dalam memorinya itu dihukum 12 tahun," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Selasa (12/11/2024).
Padahal ayah dua anak tersebut merasa sudah berada di titik terendah di hidupnya.
Apalagi setelah mantan istrinya, Irish Bella memutuskan menikah lagi dengan pria bernama Haldy Sabri.
Ammar lantas menyampaikan keluh kesahnya kepada John. Ia kini tak punya apa-apa. Perasaan sendiri dan kesepian melingkupinya.
"Ammar bilang, 'saya ini tidak ada siapa-siapa lagi, untuk hidup aja saya sudah enggak semangat'," sambung Jon.
Padahal saat divonis 3 tahun penjara, Ammar seperti memiliki semangat dan gairah baru untuk memulai lagi kehidupannya.
Namun, setelah banding jaksa dikabulkan, Ammar mengalami perubahan drastis. Ia frustasi.
"Selesai diputus hukuman 3 tahun, sebenarnya dia mulai bergairah ya, kalau 3 tahun itu kan paling Ammar ini 8 bulan lagi sudah bisa keluar gitu," ujar Jon Mathias.
Setelah ada banding, kata Jon, membuat Ammar kaget serta menambah beban pikirannya.
Terlebih lagi, Ammar juga mendengar kabar mantan istrinya, Irish Bella yang telah menikah lagi dengan pria lain.
"Akhirnya kan banding pula jaksa, nah ini kan beban pikiran dia lagi. Terus mantan istrinya menikah pula, nah ini kan makin bertubi-tubi," terang Jon.
Jon menyebut wajar apabila Ammar merasa syok dengan penambahan hukumannya.