TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan melakukan berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal.
Selama periode 4-27 November 2024 atau 24 hari, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 7,66 persen dari capaian di periode yang sama tahun 2023.
Baca juga: 102 Produk Apple Ilegal Termasuk iPhone 16 Senilai Rp 714 Juta Diselundupkan dari Batam ke Jakarta
"Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dikutip Jumat (29/11/2024).
Selain itu, juga dilaksanakan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37?ri capaian di periode yang sama tahun 2023.
Untuk secara keseluruhan sejak awal 2024 hingga 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 4.029 penindakan atau rata-rata sebanyak 366 penindakan per bulan.
Baca juga: Ungkit Kasus Polisi Tembak Polisi, Susno Duadji: Penindakan Tambang Ilegal Hangat-hangat Tahi Ayam
Jumlah ini naik signifikan 93,3?ri realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.052 penindakan pada tahun 2023.
Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir senilai Rp214,77 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan sebesar Rp38,3 miliar.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran," tutur Askolani.