TRIBUNNEWS.COM - Enam orang saksi telah diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan remaja pria berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya.
Tiga dari enam saksi yang diperiksa adalah sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).
"Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan," katanya, dilansir Tribun Jakarta.
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.
Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.
"Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.
"Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik."
"Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Pengakuan Soal Bisikan Gaib dan Saya Sakit
Ditetapkan sebagai Tersangka
MAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya yang terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
AKP Nurma Dewi membenarkan hal tersebut.
"Iya (MAS alias pelaku) tersangka," kata Nurma, saat dihubungi, Senin.
Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan motif AS menikam ayah dan neneknya hingga tewas.