TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Entah apa yang ada di benak seorang polisi ini saat tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hingga tewas.
Kejadian tragis ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 11 Februari 2024.
Polisi tersebut adalah Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ia sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan, petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku, Nikson Pangaribuan alias Ucok, adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembunuhan berlangsung di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung.
Ketika itu korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Tiba-tiba, pelaku, yang dikenal sebagai Ucok, menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG.
Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.
“Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” ungkap Rio saat ditemui wartawan.
Dalam insiden tersebut, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh.