Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegas Kapolres.