TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria sekaligus orang tua berinisial MR (27) menceritakan kisahnya terkait dugaan bayinya tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, awal mula dugaan MR tersebut bermula ketika dirinya merasa janggal atas kondisi bayi yang diazani usai dilahirkan oleh istrinya, FS (27), dan jasad bayi ketika dimakamkan.
Adapun kisah MR dan FS ini dimulai pada 15 September 2024 lalu. Pada saat itu, FS mengalami kontraksi, lalu dibawa ke sebuah klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, lantaran air ketubannya sudah pecah, FS lantas dirujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih.
"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," katanya, dikutip pada Rabu (11/12/2024).
Kemudian, FS baru menjalani operasi persalinan pada keesokan harinya, yaitu pada 16 September 2024.
Setelah persalinan, FS tidak langsung diperlihatkan bayi yang dilahirkannya oleh dokter.
"Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya," ujar MR.
MR juga mengaku pihak rumah sakit melarang dirinya untuk mendokumentasikan bayi saat diazani olehnya.
Baca juga: Isi Surat Wasiat dalam Tas Berisi Mayat Bayi Perempuan di Badung Bali
Setelah dipaksa, pihak rumah sakit baru mau untuk mendokumentasikannya, meski hanya dokumentasi secara cepat.
"Ketika lahir saya azanin. Saya minta foto ke susternya, tapi tidak diizinkan. Saya paksa, baru bisa foto cepat untuk dokumentasi," tutur MR.
Kondisi Bayi Kritis, Lalu Meninggal Dunia, Langsung Dibungkus Kafan
Pada sore hari di hari yang sama, MR diberitahu bayinya dalam kondisi kritis dan diminta menandatangani sebuah surat.
Namun, saat itu, MR tidak sempat membacanya. Kendati demikian, MR menyebut pihak rumah sakit mengatakan surat tersebut adalah izin untuk memasang oksigen.
"Katnya, 'Pak tanda tangan dulu aja, Pak'. Ini surat izin untuk memasang oksigen," jelasnya.