Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur menjadi perbincangan.
Hal ini juga menarik pehatian Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea yang mengaku geram melihat aksi penganiayaan yang dilakukan GSH kepada karyawannya berinisial DA seperti dalam video viral.
"Pegawai tersebut hanya mencari nafkah dan dianiaya. Tentu ini sangat melukai keadilan," kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Untuk itu, Andi Gani meminta Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara serius serta menangkap dan menahan pelakunya.
Kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dua bulan lalu.
Namun, belum ada perkembangan meski bukti video sudah sangat jelas.
Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan
"Tidak bisa ditoleransi perbuatan tersebut karena sangat merendahkan martabat manusia," ucapnya.
Di sisi lain, Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini mengaku siap untuk memberikan pendampingan hukum untuk korban.
Dia juga mengaku sudah menghubungi penyidik untuk menanyakan proses penyelidikan yang belum diproses sejak dua bulan lalu.
Untuk informasi, Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.
Baca juga: Kronologis Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Berawal saat Pelaku Minta Dibawakan Makanan ke Kamar
Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.
Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali.
Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
DA pun mengungkap bila GSH sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.
Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya.
"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya.
Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.