News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Berawal saat Pelaku Minta Dibawakan Makanan ke Kamar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.

Baca juga: 4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru

Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.

"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," ungkapnya.

Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.

Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

Baca juga: RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang

Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.

Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

Saat itu, terlihat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke arah korban.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini