Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, yang menganiaya Dwi Ayu Darmawati seorang karyawati.
George pria berbadan gempal itu berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat saat ditangkap, Senin (16/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.
Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.
"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.
Selain pelaku juga ada seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap.
Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan.
Dia tampak baru bangun tidur.
Saat ditangkap dia tengah berada di atas tempat tidur hotel.
Dikejar Sampai Sukabumi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," ungkap Wira.