TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan yang dialami pegawai sebuah toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D.
Pelaku penganiayaan merupakan anak pemilik toko roti bernama George Sugama Halim.
Kini, George telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan korban menolak mengantarkan makanan ke kamar George sehingga terjadi aksi penganiayaan pada Kamis (17/10/2024).
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," bebernya, Jumat (13/12/2024).
George yang kesal permintaannya ditolak melemparkan kursi ke kepala korban.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tukasnya.
Sebelumnya, D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.
"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat.
Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.
Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan
"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.
George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
D yang trauma memilih berhenti bekerja di toko roti tersebut dan melaporkan George.
"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan."
"Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," pungkasnya.
George Ditangkap
George Sugama Halim ditangkap di tempat pelariannya di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Meski sudah ditangkap, penyidik belum menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.
Proses penangkapan George Sugama Halim dilakukan dua bulan setelah korban melapor dan video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Didesak Proses Hukum George Anak Bos Toko Roti: Jangan Ada Lagi Istilah No Viral No Justice
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keberadaan George Sugama Halim diketahui setelah orang tuanya buka suara.
"Yang bersangkutan (GSH) bersama dengan keluarganya berada di Hotel Anugerah Sukabumi pada subuh tadi," tuturnya, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kombes Nicolas Ary menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara meningkatkan ke tahap status daripada terlapor menjadi tersangka. Setelah itu kita akan menetapkan apakah melakukan penahanan atau tidak," terangnya.
Terkait proses penyelidikan yang dianggap lamban, Kombes Nicolas Ary menegaskan penyidik sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
"Kami masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum. Proses lidik, sidik. Sehingga kami mohon waktu," bebernya.
Baca juga: Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Sempat Kabur Sembunyi
Ia menambahkan kasus penganiayaan yang dialami D membutuhkan proses penyelidikan bertahap mulai pemeriksaan saksi hingga George selaku terlapor.
"Bukan kasus tertangkap tangan, dan ini merupakan kasus pidana umum. Jadi langkah-langkah prosedur hukum itu harus kita lalui. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur harus lalui," tegasnya.
Penyidik masih mengumpulkan dua bukti kasus penganiayaan untuk menetapkan tersangka.
"Penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang nantinya kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku penganiayaan, setelah terkumpul minimal dua alat bukti," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Pelaku Penganiayaan Pegawai Toko Kue di Cakung Ditangkap, Statusnya Masih Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Febryan Kevin)