TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan yang dialami pegawai sebuah toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D.
Pelaku penganiayaan merupakan anak pemilik toko roti bernama George Sugama Halim.
Kini, George telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan korban menolak mengantarkan makanan ke kamar George sehingga terjadi aksi penganiayaan pada Kamis (17/10/2024).
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," bebernya, Jumat (13/12/2024).
George yang kesal permintaannya ditolak melemparkan kursi ke kepala korban.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tukasnya.
Sebelumnya, D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.
"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat.
Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.
Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan
"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.
George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
D yang trauma memilih berhenti bekerja di toko roti tersebut dan melaporkan George.