Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas tersangka MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Cilandak Jakarta Selatan dinyatakan rampung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan yang bersangkutan beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini pelimpahan ke Kejaksaan," ujar Nurma, Senin (16/12/2024).
Kuasa Hukum MAS Amriadi Pasaribu menuturkan, penyerahkan kliennya dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Dia memastikan ibu pelaku AP (40) tidak ikut mendampingi saat proses penyerahan ke kejaksaan.
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Sumedang, Pelaku Masih di Bawah Umur dan Diduga Rencanakan Aksinya
"Benar si adek (tersangka) dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang rencananya sekitar pukul 14.00 WIB kurang lebih,” ujar Amriadi.
Menurutnya, pihak yang akan mendampingi dari kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, kuasa hukum.
Bisikan Gaib
MAS (14) pelaku penikaman terhadap keluarganya hingga mengakibatkan ayah dan neneknya tewas di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mendapat bisikan ‘gaib’
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Senin (9/12/2024).
“Ketika dia gelisah dia bilang terlalu banyak beban orang tua yaudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga,” katanya.
Atas dasar bisikin itu, MAS kemudian menikam keluarganya pada dini hari pada saat korban sedang tertidur.
Menurutnya, dari hasil keterangan yang didapat psikolog yang bersangkutan tidak menceritakan bahwa dirinya merasa terbeban itu atau dalam kesulitan.
Bahkan yang bersangkutan menyampaikan ayah ibunya sangat sayang sama dengan pelaku.
Namun hingga saat ini MAS dan ibunya yang selamat usai ditikam menggunakan pisau dapur belum dipertemukan.
“Belum karena anak masih di rumah aman,” tukasnya