News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. Polres Metro Jakarta Timur akan gelar perkara kasus anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Halim yang menganiaya karyawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akan gelar perkara kasus anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Halim yang menganiaya karyawati. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Senin (16/12/2024) mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum pelaku.

Baca juga: Katanya Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Ditangkap, Polisi: Kasus Naik Penyidikan

"Kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka," ujarnya.

Setelah gelar perkara penetapan tersangka dilakukan, pihaknya segera menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak. 

Kapolres memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan, apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak. Itu nanti proses berjalan," kata Nicolas.

Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati.

George pria berbadan gempal itu diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

Baca juga: Ternyata Laporan Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan, Apa Dalih Polisi?

Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

Selain pelaku juga ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. 

Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," ungkap Wira.

George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rovan.

Kebal Hukum

Aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita sebelumnya viral di media sosial. 

Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. 

Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban. 

Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. 

Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya. 

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya. 

Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini