"Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual ya," kata Ade Ary.
Pelaku lalu berpura-pura mengecek kondisi emas logam mulia.
Baca juga: Terseret Penipuan Berlian, Reza Artamevia Cerita Perkenalan dengan Pelapor, Berawal dari Pinjam Uang
Usai cek kondisi dan sepakati harga, pelaku menunjukkan bukti transfer seolah-olah telah mentransfer uang ke korban.
"Setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," ucap Ade Ary.
Belum diketahui secara pasti identitas pelaku serta barang bukti ukuran emas logam mulia.
Baca juga: Cak Imin: Judi Online Berkedok Harapan Tapi Sebetulnya Penipuan
Terhadap para pelaku kini sudah dilakukan penahanan.
Para pelaku dipersangkaan Pasal 363, 378 dilapisi dengan Pasal 365.