Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima siswa SMAN 70 Jakarta Selatan dikeluarkan dari sekolah setelah terlibat kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap junior berinisial ABF.
Hal itu disampaikan Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
"Tata tertib sekolah tetap kami terapkan dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ucap Sunaryo usai diperiksa sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Kelima siswa itu diketahui berinisial A, B, F alias C, M, dan R.
Mereka bakal dipindahkan ke satuan pendidikan lain pada Jumat (20/12/2024).
Sunaryo menginformasikan hal itu ke masing-masing orang tua.
Baca juga: Kasus Junior SMAN 70 Jakarta Selatan Dianiaya Senior Cerita Lama yang Kerap Berulang
"Permendikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM sudah kami panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya," kata dia.
"(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," imbuh dia.
Sebelumnya, orang tua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 70 Jakarta, dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA.
Dia menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.
Baca juga: Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas
Peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024 di toilet sekolah.
Menurut keterangan orang tua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.
Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadi perkara.
Selanjutnya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet.
F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.
Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan.
Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.
Pukulan tersebut membuat korban mengeluhkan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.
Barang milik ABF di antaranya sepatu dan handphone dibawa oleh para pelaku.