"Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan)," ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
"(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri," imbuh dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.
Baca juga: Rekam Jejak George Sugama Dibongkar Adik: Kurang Ajar ke Orang Tua, Tidak Punya Teman, Tak Lulus SD
Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.
"Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya," ungkap Nicolas, Jumat.
Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.
Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.
Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.
Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.
Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.
Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.
Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)