Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Pura-pura Bermimpi Tangannya Sakit

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU NGAJI DITANGKAP - Tampang guru ngaji berinisial W yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang. Modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya terkuak.
GURU NGAJI DITANGKAP - Tampang guru ngaji berinisial W yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang. Modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya terkuak.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial W (40) mencabuli sejumlah muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

Dilansir Tribun Jakarta, modus operandi pelaku pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

"Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban." 

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," kata Ade Ary, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi," terang Ade Ary.

Sebelum dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan.

"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," ujar Ade Ary.

Polisi, jelasnya, sukses menangkap sang guru ngaji setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, pihaknya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang, Banten.

Baca juga: Santri di Ciledug Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Serang

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," papar Ade Ary,

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

Kemudian, tiga unit handphone dan beberapa kartu ATM, baju koko, sarung, dan peci pelaku juga diamankan.

Polisi Terima Laporan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini